Pemerintah Kota Cirebon tengah mengevaluasi skema pengelolaan aset Bus Rapid Transit atau BRT yang kini telah berada di bawah kewenangan daerah. Sejumlah alternatif tengah dikaji, termasuk kemungkinan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD khusus transportasi dan parkir guna mengoptimalkan pemanfaatan aset tersebut.
Pemerintah Kota Cirebon memastikan aset Bus Rapid Transit (BRT) tidak akan dibiarkan terbengkalai. Saat ini, proses evaluasi dan pengkajian tengah dilakukan untuk menentukan model pengelolaan yang paling efektif dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon menjelaskan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan sejumlah alternatif kelembagaan yang memungkinkan pengelolaan lebih mandiri, baik dari sisi keuangan maupun sumber daya manusia.
Baca Juga:Trusmi Kulon Desa Tangguh Narkoba – VideoPerusahaan Diingatkan Untuk Mengelola Limbah – Video
Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menangani sektor transportasi dan parkir. Skema ini dinilai memungkinkan pengelolaan aset dilakukan secara lebih fleksibel dan profesional, sebagaimana yang telah diterapkan di sejumlah daerah lain.
Menurutnya, kajian tersebut telah dilakukan sejak aset BRT diserahkan kepada Pemerintah Kota Cirebon. Dinas Perhubungan kini sedang menyusun berbagai skenario atau rencana alternatif untuk memastikan aset dapat kembali dimanfaatkan secara optimal bagi pelayanan masyarakat.
Pemerintah berharap, melalui model kelembagaan yang tepat, aset BRT dapat menjadi bagian dari sistem transportasi perkotaan yang lebih efektif sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik di Kota Cirebon.