Sepuluh pasangan pengantin resmi mengikat janji pernikahan dalam program nikah massal gratis di kecamatan Jatitujuh, kabupaten Majalengka Senin pagi. Kegiatan ini membantu pasangan yang terkendala biaya untuk tetap melangsungkan pernikahan secara sah sesuai agama dan negara.
Sebanyak 10 pasangan pengantin mengikuti program nikah masal gratis yang digelar PHBI kecamatan Jatitujuh kabupaten Majalengka, Senin pagi. Kegiatan yang berlangsung di aula KUA Jatitujuh ini menjadi rangkaian menyambut tahun baru Islam 1448 Hijriah.
Sepuluh pasangan dari sejumlah desa di kecamatan Jatitujuh mengikuti prosesi pernikahan tanpa biaya. Mayoritas peserta merupakan pasangan yang baru pertama kali melangsungkan pernikahan.
Baca Juga:Wacana TPS Terpadu Lemahabang Masih Menunggu Kajian – VideoDPKPP Gerak Cepat Tangani Hunian Tak Layak Huni di Kemantren – Video
Salah satu pasangan, Hari Setiawan dan Nunung asal desa Pilangsari mengaku bahagia karena impian menikah mereka akhirnya terwujud terlebih disaksikan langsung oleh bupati Majalengka. Keduanya memilih nikah massal karena biaya pernikahan mandiri dinilai cukup besar.
Bupati Majalengka Eman Suherman mengapresiasi kegiatan tersebut dan menyebutnya sebagai terobosan positif yang baru pertama kali digelar di kabupaten Majalengka. Menurutnya, program ini membantu masyarakat mengurangi beban biaya pernikahan tanpa mengurangi nilai sakralnya.
Sementara selain menyambut tahun baru Islam, kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi agar dapat menikah secara resmi. Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dengan dihadiri keluarga, tokoh agama, dan pemerintah daerah.