Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon terus memperkuat upaya perlindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia atau CPMI melalui kegiatan sosialisasi informasi bekerja aman ke luar negeri. Kegiatan ini menyasar seluruh masyarakat di lingkungan kelurahan Pulasaren.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon kembali menggelar sosialisasi informasi kerja ke luar negeri dan bekerja aman ke luar negeri pada Rabu pagi di kelurahan Pulasaren. Kegiatan ini merupakan keempat kalinya dari rangkaian sosialisasi yang sebelumnya telah dilaksanakan di kelurahan Drajat, Kecapi, dan Kesenden.
Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari kalangan masyarakat mengikuti kegiatan tersebut. Dalam kegiatan ini, Disnaker juga menggandeng narasumber dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Baca Juga:PLTU Cirebon Unit Satu Tetap Dukung Ketahanan Energi – VideoHarga Gabah Padi Menguat Saat Masa Panen – Video
Materi yang disampaikan antara lain terkait legalitas perusahaan penempatan pekerja migran, serta para masyarakat diberikan pemahaman mengenai prosedur penempatan pekerja migran yang aman dan sesuai aturan yang berlaku guna menekan angka CPMI nonprosedural.
Selain itu, peserta juga diberikan informasi mengenai negara-negara yang hingga saat ini belum dibuka untuk penempatan pekerja migran di sektor informal, khususnya negara-negara rawan konflik di bagian Timur Tengah.
Sementara itu, pihak kelurahan Pulasaren menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Menurut pihak kelurahan, informasi terkait prosedur bekerja ke luar negeri sangat penting untuk diketahui masyarakat, terutama dalam mengantisipasi maraknya tawaran kerja yang tidak jelas legalitasnya.
Melalui sosialisasi ini, Disnaker Kota Cirebon berharap masyarakat semakin memahami prosedur bekerja ke luar negeri yang aman, legal, dan terlindungi, sehingga dapat terhindar dari praktik penempatan nonprosedural yang berisiko merugikan pekerja migran.