Target Parkir Hanya Rp14 Ribu per Titik, DPRD Pertanyakan Logika Penyusunan PAD Kabupaten Cirebon

R Hasan Basori (pegang mik)
R Hasan Basori (pegang mik) ketika memaparkan potensi PAD Kabupaten Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Anggaran tidak pernah sekadar soal angka. Di balik setiap target pendapatan, terdapat ukuran tentang seberapa serius pemerintah membaca potensi daerahnya sendiri. Ketika target disusun terlalu rendah dibandingkan potensi yang ada, pertanyaan yang muncul bukan hanya mengapa angkanya kecil, tetapi apakah negara sedang gagal memetakan potensinya atau justru membuka ruang agar potensi penerimaan tidak pernah benar-benar terukur.

Anggaran adalah wajah kejujuran sebuah pemerintahan. Sebab setiap target pendapatan bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan pernyataan tentang seberapa besar pemerintah berani mengakui potensi yang dimiliki daerahnya sendiri. Ketika potensi besar dibingkai dalam target yang kecil, lahirlah satu pertanyaan mendasar: apakah pemerintah gagal membaca potensi, atau justru terlalu nyaman dengan target yang rendah?

Dialektika itulah yang mengemuka dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 Kabupaten Cirebon. Target retribusi parkir yang ditetapkan sebesar Rp1,6 miliar menjadi sorotan tajam DPRD karena dinilai tidak mencerminkan potensi riil yang dimiliki daerah.

Baca Juga:‎DPRD Minta Potensi Pendapatan Tak Terlewat – Video‎DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Optimalisasi PAD – Video

Sorotan tersebut mencuat dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon. Para legislator mempertanyakan dasar perhitungan target retribusi parkir yang justru mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, mengungkapkan bahwa target penerimaan retribusi parkir tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp1,6 miliar.

Angka itu turun cukup signifikan dibanding target tahun 2026 yang mencapai Rp2,6 miliar.

Menurut Hasan, penurunan target tersebut sulit dipahami karena Kabupaten Cirebon memiliki ratusan titik parkir resmi yang berpotensi memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Target Retribusi Parkir Hanya Setara Rp14 Ribu per Hari

Hasan menjelaskan, berdasarkan keputusan bupati terdapat 338 titik parkir resmi di tepi jalan umum yang menjadi objek retribusi parkir di Kabupaten Cirebon.

Jika target Rp1,6 miliar dibagi ke seluruh titik parkir selama satu tahun, maka rata-rata pendapatan setiap lokasi hanya sekitar Rp14 ribu per hari.

Besaran tersebut bahkan hanya setara dengan penerimaan dari sekitar tujuh sepeda motor yang parkir dalam sehari.

0 Komentar