Samsat Ciledug Luncurkan Layanan Digital Pajak Alat Berat – Video

Samsat Ciledug Luncurkan Layanan Digital Pajak Alat Berat
0 Komentar

Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mendorong digitalisasi pelayanan publik yang dilakukan oleh Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Cirebon II Ciledug atau Samsat Ciledug dengan meluncurkan inovasi layanan informasi pajak alat berat berbasis WhatsApp.

Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon II Ciledug resmi meluncurkan inovasi layanan terbaru bernama Info-Silvi PAB atau Informasi Pajak Alat Berat via Silvi. Langkah ini diambil dalam upaya mempercepat transformasi digital dan meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Inovasi yang digagas oleh Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD P3DW Samsat Ciledug, Mismis Umi Kulsum ini menjadi fitur baru pada platform chatbot WhatsApp “Silvi”. Fitur ini memudahkan wajib pajak mengakses informasi kewajiban pajak alat berat secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:Tantangan Nelayan Hadapi Kondisi Cuaca Ekstrem – VideoSMPN 6 Kota Cirebon Siapkan Kuota 352 Calon Siswa Baru – Video

Layanan berbasis cloud database ini dapat diakses selama 24 jam penuh dan merupakan pengembangan dari program Silvi di Samsat Ciledug. Wajib pajak cukup menyimpan nomor WhatsApp resmi Silvi dan memasukkan nomor registrasi atau nomor seri alat berat untuk mengetahui besaran pajak, denda administrasi, hingga status tunggakan secara real-time.

Di wilayah kerja Samsat Ciledug yang meliputi 17 kecamatan di Cirebon Timur, tercatat sebanyak 133 unit alat berat dari 26 perusahaan yang telah masuk dalam database pajak alat berat. Potensi PAD dari sektor ini mencapai Rp130 juta rupiah, yang di tahun 2026 bahkan melampaui target hingga 108%.

Sementara itu, jenis alat berat yang menjadi objek pajak meliputi forklift dan berbagai peralatan industri lain. Salah satu wajib pajak terbesar berasal dari sektor kelistrikan dan industri, termasuk Cirebon Power.

Pada 2025, realisasi penerimaan pajak alat berat mencapai Rp141 juta dan melampaui target yang ditetapkan. Sedangkan pada tahun 2026, target penerimaan ditetapkan sebesar Rp123 juta guna menyesuaikan penurunan nilai jual sebagian alat berat.

Selain memudahkan wajib pajak, sistem ini juga membantu petugas dalam melakukan pemutakhiran data, monitoring potensi pajak, serta menemukan objek pajak baru yang selama ini belum terdata. Melalui inovasi yang baru ada di Samsat Ciledug ini, tingkat kepatuhan sukarela wajib pajak diharapkan meningkat, sekaligus terus menggali potensi baru dari sektor industri guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah.

0 Komentar