DPR Usul Gaji Guru Minimal Rp5 Juta per Bulan, Prabowo Akui Anggaran Jadi Kendala

foto
DPR Usul Gaji Guru Minimal Rp5 Juta per Bulan/ ilustrasi: Gemini Ai
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menaikkan gaji guru di Indonesia menjadi minimal Rp5 juta per bulan.

Usulan ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto blak-blakan menyebut bahwa keterbatasan anggaran negara menjadi ganjalan utama dalam mengoptimalkan kesejahteraan para pendidik.

Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan simulasi perhitungan matang. Hasilnya, angka Rp5 juta dinilai sebagai batas paling ideal dan layak untuk menjamin kesejahteraan hidup para guru saat ini.

Baca Juga:Peringatan untuk Timnas Indonesia! Vietnam Punya Senjata Rahasia Baru Jelang Piala AFF 2026Hati-hati! Modus Penipuan Berkedok "Nonton Drama China" Lagi Marak, Ini Daftarnya

“Kami di Komisi X tetap mendorong agar gaji guru benar-benar naik sesuai perhitungan yang layak. Kami sudah menghitung bahwa minimal Rp5 juta merupakan angka yang layak untuk kesejahteraan guru,” ujar Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (26/6/2026).

Lalu menjelaskan, peluang kenaikan ini sebenarnya sudah terlihat dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.

Di sana, pemerintah sudah mulai mengalokasikan anggaran untuk perbaikan pendapatan serta tunjangan guru, baik bagi yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN (honorer).

Melihat sinyal tersebut, ia menilai pemerintah saat ini hanya tinggal merumuskan formula kenaikan yang paling pas.

“Kami memandang ini secara positif. Bukan berarti gaji guru tidak naik, tetapi memang belum optimal. Pemerintah sedang mempersiapkan formulasi yang tepat, dan kami melihat ada itikad baik melalui postur anggaran 2027,” tambahnya.

Tunggu Nota Keuangan Agustus Mendatang

Lalu Hadrian mengaku optimistis bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh dalam urusan ini. Sebab, menurutnya, mustahil meningkatkan kualitas pendidikan nasional tanpa memedulikan nasib dan kesejahteraan para gurunya.

Komisi X DPR RI menegaskan akan mengawal ketat komitmen ini, terutama saat momentum penyampaian Nota Keuangan oleh Presiden pada 16 Agustus mendatang.

Baca Juga:Jepang Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026! Jadi Wakil Asia Pertama yang Lolos ke 32 BesarPersija Jakarta Segera Resmikan Kerim Memija, Bek Timnas Bosnia Siap Gabung Kontrak 2 Tahun

“Kami meyakini Presiden sudah memikirkan hal itu. Beliau juga berulang kali menyampaikan bahwa kesejahteraan guru menjadi prioritas,” kata Lalu.

Sorotan Presiden Soal Kebocoran Anggaran

Desakan dari DPR ini bergulir setelah sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengeluhkan tipisnya ruang fiskal atau ketersediaan dana segar milik pemerintah.

Faktor utamanya adalah masalah klasik: kebocoran penerimaan negara yang ditaksir menembus angka Rp2.500 triliun setiap tahunnya.

0 Komentar