Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kuningan, Lili Suherli, bersama kepala desa dari dua desa di Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, mengapresiasi langkah penguatan pembangunan di wilayah perbatasan antara Kabupaten Cirebon dan Kuningan. Wilayah tersebut kini menjadi perhatian serius dari dua legislator Partai Demokrat yang duduk di tingkat provinsi maupun pusat.
Apresiasi tersebut diungkapkan oleh Lili Suherli bersama Kepala Desa Pasawahan dan Kepala Desa Padabeunghar seusai mengikuti kegiatan penyerapan aspirasi dan pengawasan pemerintahan. Agenda ini dihadiri langsung oleh Anggota DPR RI, Herman Khaeron, beserta istri yang juga merupakan Anggota DPRD Jawa Barat, Dr. Hj. Ratnawati, M.D., di Desa Cikalahang, Kabupaten Cirebon, pada Minggu sore, 28 Juni 2026.
Kedua politisi andalan Partai Demokrat ini kompak memberikan stimulus bantuan, baik berupa alokasi anggaran maupun program kerja. Bantuan tersebut diarahkan untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi yang dinilai menjadi prioritas di ketiga desa tersebut.
Baca Juga:Prof. Rokhmin Dahuri Lepas Touring Ideologi Kader Kota Cirebon – VideoRitual Bubur Suro Situs Buyut Sampang – Video
Total bantuan anggaran yang dikucurkan untuk ketiga desa ini mencapai Rp150 juta. Hal ini terbilang istimewa, khususnya bagi desa-desa yang berada di wilayah Kabupaten Kuningan. Pasalnya, Kabupaten Kuningan sejatinya bukan merupakan Daerah Pemilihan (Dapil) dari kedua legislator tersebut.
Stimulus finansial ini diberikan sebagai respons cepat atas keterbatasan anggaran yang saat ini tengah dihadapi oleh masing-masing pemerintah desa (pemdes). Kondisi tersebut terjadi akibat adanya penyesuaian tata kelola finansial dan kebijakan refocusing anggaran untuk mendukung program-program prioritas pemerintah pusat.
Selama sesi dialog berlangsung, jajaran pemdes dan warga tampak sangat antusias menyampaikan berbagai usulan pembangunan. Aspirasi yang diserap meliputi perbaikan infrastruktur jalan, sektor pertanian, hingga program penguatan ekonomi warga desa melalui pola kelompok usaha masyarakat yang ditawarkan oleh Herman Khaeron dan Dr. Ratnawati.