‎Pembangunan Gedung BPBD Masuk Paket Strategis 2026 – Video

Pembangunan Gedung BPBD Masuk Paket Strategis 2026
0 Komentar

Pembangunan gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Cirebon menjadi salah satu kegiatan dalam paket strategis pemerintah daerah tahun anggaran 2026. Namun, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menegaskan, kewenangannya hanya pada proses pengadaan, sementara urusan teknis pembangunan berada di perangkat daerah terkait.

‎Pembangunan gedung BPBD menjadi salah satu kegiatan yang masuk dalam 10 paket strategis Kabupaten Cirebon tahun 2026. Paket strategis ini dipilih dari sekitar 240 paket pengadaan yang disiapkan pemerintah daerah.

‎Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Cirebon, Sutadi Sukarya, menegaskan pihaknya tidak menangani detail teknis pembangunan setelah proses pengadaan selesai. Menurut Sutadi, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa hanya memastikan proses pemilihan penyedia berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga:Pengunduran Agus Mulyadi On Progress – VideoProf. Rokhmin Dahuri Ajak Kiai Muda Cirebon Raya Jadi “Game Changer”- Video

‎Salah satu pembangunan gedung dalam paket strategis memiliki pagu sekitar enam setengah miliar rupiah. Setelah melalui proses pengadaan, nilai kontraknya menjadi sekitar enam miliar empat puluh tiga juta rupiah.

‎Adanya perbedaan antara pagu dan nilai kontrak merupakan hasil dari proses pengadaan. Namun, Bagian Barang dan Jasa menegaskan, pengelolaan sisa anggaran menjadi kewenangan OPD masing-masing.

‎Sutadi juga menjelaskan, sebagian paket strategis tahun 2026 telah melalui proses tender dini. Artinya, meski pekerjaan masuk tahun anggaran 2026, proses lelang sudah dimulai sejak akhir 2025. Dengan mekanisme tersebut, ketika memasuki Januari 2026, OPD sudah dapat menerbitkan Surat Perintah Kerja atau SPK, sehingga waktu pelaksanaan proyek menjadi lebih panjang.

0 Komentar