Empat Kuwu PAW Resmi Dilantik, Pemkab Dorong Percepatan Pembangunan Desa – Video

Empat Kuwu PAW Resmi Dilantik, Pemkab Dorong Percepatan Pembangunan Desa
0 Komentar

Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi melantik dan mengambil sumpah empat kuwu Pengganti Antar Waktu atau PAW tahun dua ribu dua puluh enam dari empat desa. Pelantikan dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif hingga berakhirnya masa jabatan pada tahun dua ribu dua puluh tujuh.

Empat kuwu PAW yang dilantik berasal dari Desa Cangkoak dan Desa Kedongdong Kidul Kecamatan Dukupuntang, Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan, serta Desa Kendal Kecamatan Astanajapura.

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, mengucapkan selamat kepada para kuwu yang baru dilantik. Ia berharap para kuwu dapat menjalankan tugas sesuai regulasi, mengutamakan pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga:Peringati Hari Konservasi Alam Nasional, Indocement Perkuat Pelestarian Habitat Satwa – Video‎DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Optimalisasi PAD – Video

Menurut Wakil Bupati, kuwu merupakan pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat sehingga harus mampu membangun sinergi dengan perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat demi mendorong percepatan pembangunan desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon, Iwan Hardiawan, menjelaskan bahwa pemilihan kuwu antar waktu dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun.

Saat ini, masih ada beberapa desa yang tengah berproses melaksanakan PAW, dan diperkirakan empat desa lagi akan menyusul. DPMD juga tengah menyusun regulasi pelaksanaan pemilihan kuwu serentak tahun dua ribu dua puluh tujuh yang direncanakan diikuti seratus tujuh puluh tujuh desa.

Dalam pelaksanaannya nanti, Pemkab Cirebon juga akan menerapkan uji coba sistem e-voting secara terbatas dengan dukungan perangkat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari modernisasi sistem pemilihan kuwu.

Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap kehadiran para kuwu PAW dapat menjaga stabilitas pemerintahan desa sekaligus mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat hingga masa jabatan berakhir pada tahun dua ribu dua puluh tujuh.

0 Komentar