17 ASN Di Kota Cirebon Pensiun Per 1 Juli 2026 – Video

17 ASN Di Kota Cirebon Pensiun Per 1 Juli 2026
0 Komentar

Sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon resmi memasuki masa pensiun atau purnatugas terhitung mulai tanggal 1 Juli 2026. Beberapa di antaranya merupakan pejabat strategis, seperti Kepala Dinas Sosial serta Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Secara terperinci, pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun adalah Kepala Dinas Sosial, Santi Rahayu. Sementara untuk jajaran eselon III, pejabat yang purnatugas adalah Sekretaris Disdukcapil, Rahmat Saleh, serta Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak Dinas Sosial.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stuti, menjelaskan bahwa dari total 17 ASN yang purnatugas tersebut, mayoritas berasal dari jabatan fungsional sebanyak 12 orang, jabatan pelaksana 1 orang, dan jabatan struktural sebanyak 4 orang.

Baca Juga:KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Data Pemilih – VideoBPP Susukan Melakukan Pengendali Hama Pertanian – Video

Guna mengisi kekosongan jabatan tersebut dan memastikan roda pelayanan publik tetap berjalan prima, BKPSDM telah bergerak cepat menunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Khusus untuk posisi Kepala Dinas Sosial, jabatan Plt kini diisi oleh Sekretaris Dinsos. Sementara untuk posisi Sekretaris Disdukcapil yang ditinggalkan oleh Rahmat Saleh, jabatan Plt dipercayakan kepada Izzudin yang saat ini menjabat sebagai Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK).

Terkait rencana pengisian jabatan secara definitif ke depan, BKPSDM Kota Cirebon sudah memulai tahapan proses seleksi melalui penerapan Sistem Manajemen Talenta (Talent Management System). Langkah digital dan objektif ini diambil guna menjaring kandidat-kandidat terbaik yang memiliki kompetensi tinggi, integritas, serta rekam jejak kinerja yang baik sebagai ASN.

0 Komentar