Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mulai melakukan penanganan sementara terhadap ruas jalan berlubang di wilayah Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, pada Jumat sore (3/7/2026). Perbaikan darurat ini dilakukan sebagai tindak lanjut cepat atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Aliansi Masyarakat Peduli Karangsembung.
Camat Karangsembung bersama Kepala UPT Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Wilayah VII serta perwakilan Aliansi Masyarakat Karangsembung meninjau langsung proses pemadatan sementara pada ruas Jalan Raya Karangsembung–Pabuaran yang selama ini mengalami kerusakan cukup parah.
Pemerintah Kecamatan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas PUTR Kabupaten Cirebon yang telah merespons cepat keluhan masyarakat dengan melakukan penambalan awal pada titik-titik jalan berlubang. Camat Karangsembung juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan aliansi masyarakat yang telah berkolaborasi aktif menyampaikan aspirasi demi kepentingan keselamatan warga.
Baca Juga:Harga Cabai Di Pasar Melambung, Petani Hanya Jual Rp17.000/Kg – VideoPemkot Genjot Pendapatan Asli Daerah – Video
Kepala UPT PUTR Wilayah VII, Aliudin, menjelaskan bahwa Dinas PUTR berkomitmen kuat memenuhi kebutuhan infrastruktur masyarakat meskipun saat ini masih menghadapi keterbatasan alokasi anggaran belanja daerah. Oleh karena itu, penanganan taktis saat ini difokuskan pada pemadatan sementara sebagai langkah awal untuk meningkatkan keselamatan para pengguna jalan.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan pembangunan jalan dengan konstruksi rigid beton (beton semen) apabila anggaran reguler telah tersedia. Ruas jalan yang direncanakan akan ditingkatkan secara permanen tersebut membentang dari wilayah Karangtengah hingga menuju Kecamatan Lemahabang.
Pemerintah daerah berharap penanganan sementara ini dapat meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas serta memperlancar arus mobilitas perekonomian masyarakat, sembari menunggu realisasi pembangunan infrastruktur permanen pada tahun anggaran berikutnya.