Kosgoro 1957 Jawa Barat serta Sultan Kacirebonan turut menyuarakan pandangan mereka mengenai wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Sunda yang kini bergulir di DPRD Provinsi Jawa Barat. Pihak legislatif dan pemerintah daerah diharapkan dapat bertindak lebih bijak, hati-hati, serta melakukan kajian komprehensif sebelum mengambil keputusan.
Gagasan perubahan nama dari Jawa Barat menjadi Tatar Sunda terus memantik beragam reaksi dari sejumlah kalangan. Salah satunya datang dari Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Barat yang mengingatkan bahwa wilayah Jawa Barat saat ini telah dihuni oleh masyarakat yang sangat heterogen dengan latar belakang suku, ras, dan etnis yang beragam.
Ketua PDK Kosgoro Jabar, Rommy Arief Hidajat, menegaskan bahwa dalam proses pembahasan dan kajian, DPRD dan pemerintah seyogianya melibatkan secara aktif para sejarawan, tokoh masyarakat, budayawan, hingga filolog. Pengkajian usulan ini tidak boleh hanya didasarkan pada pandangan kelompok akademisi atau golongan tertentu saja. Kosgoro juga menyoroti relevansi perubahan nama di tengah era globalisasi saat ini, serta mengkhawatirkan wacana tersebut justru memicu sentimen primordialisme atau perpecahan berbasis SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).
Baca Juga:FKDC Dorong Perusahaan Penuhi Kuota Pekerja Difabel – VideoLPSK Kunjungi Korban Dugaan Penyiksaan Oknum Polisi – Video
Sementara itu, Sultan Kacirebonan, Pangeran Raja Abdulgani Natadiningrat, menyampaikan bahwa fokus utama pemerintah saat ini seharusnya diarahkan pada upaya membangun Jawa Barat agar semakin maju. Menurutnya, hal yang jauh lebih mendesak untuk diwujudkan adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, mutu pendidikan yang lebih baik, perluasan lapangan kerja, serta pemerataan pembangunan di seluruh daerah.
Sultan Keraton Kacirebonan memandang setiap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihormati, sepanjang disampaikan sesuai dengan koridor konstitusi. Terkait wacana perubahan nama menjadi Provinsi Tatar Sunda, pihak Keraton Kacirebonan memilih posisi netral, tidak dalam kapasitas mendukung ataupun menolak.
Sultan menegaskan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya merupakan ranah pemerintah dan kewenangan negara yang harus dikaji secara multidimensi, mulai dari aspek hukum, sejarah, budaya, sosial, hingga ekonomi. Bagi Keraton Kacirebonan, hal yang paling utama saat ini adalah menjaga persatuan bangsa dan memperkuat nilai-nilai budaya Nusantara. Keraton Kacirebonan akan terus berkomitmen menjalankan perannya sebagai lembaga adat dan budaya yang menjaga warisan leluhur, merawat harmoni, serta menjadi perekat persaudaraan di antara seluruh elemen masyarakat. Terlebih, Cirebon memiliki kekhasan sejarah tersendiri sebagai daerah simpul pertemuan akulturasi budaya Sunda, Jawa, dan berbagai tradisi Nusantara.