FKDC Dorong Perusahaan Penuhi Kuota Pekerja Difabel – Video

FKDC Dorong Perusahaan Penuhi Kuota Pekerja Difabel
0 Komentar

Kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Cirebon dinilai masih belum optimal. Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) mendorong pemerintah daerah dan pihak swasta agar lebih terbuka dalam penyerapan tenaga kerja, serta memastikan pemenuhan hak-hak kaum difabel di dunia kerja terpenuhi dengan baik.

FKDC mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk memperkuat pengawasan terhadap implementasi kuota penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di berbagai perusahaan. Pihak asosiasi meminta agar setiap perusahaan lebih transparan dalam menyampaikan informasi kebutuhan jabatan serta proses rekrutmen, sehingga kaum difabel memiliki kesempatan yang setara untuk melamar pekerjaan.

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perusahaan swasta memiliki kewajiban hukum untuk mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit 1 persen dari total jumlah pekerja atau karyawan di perusahaan mereka.

Baca Juga:79 Botol Miras Disita dalam Operasi Pekat – VideoPolsek Gebang Gelar Patroli KYRD – Video

Berdasarkan data yang dihimpun oleh FKDC, saat ini terdapat 1.117 penyandang disabilitas di Kabupaten Cirebon yang telah aktif bekerja, baik di sektor formal maupun nonformal. Dari jumlah tersebut, sekitar 400 orang di antaranya berada di bawah naungan pembinaan langsung Forum Komunikasi Difabel Cirebon.

Selain faktor keterbukaan dari perusahaan, FKDC menilai program pelatihan keterampilan kerja dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) sangat dibutuhkan untuk mendongkrak kompetensi para penyandang disabilitas. Stimulus ini dinilai penting agar mereka memiliki kualifikasi yang siap pakai guna memenuhi kebutuhan standar dunia kerja dan industri.

Di sisi lain, FKDC mengaku masih menemukan dugaan kasus diskriminasi terhadap para penyandang disabilitas yang sudah bekerja di lingkungan kerja. Oleh karena itu, FKDC mendorong manajemen perusahaan agar melakukan penyesuaian posisi atau penempatan kerja (reasonable accommodation) yang adaptif sesuai dengan jenis ragam disabilitas dan kapasitas kemampuan masing-masing pekerja, sehingga mereka dapat berkontribusi secara optimal tanpa rasa tertekan.

0 Komentar