Bupati Indramayu: Miras Harus Diberantas – Video

Bupati Indramayu: Miras Harus Diberantas
0 Komentar

Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan, tidak boleh ada peredaran minuman beralkohol atau minuman keras di wilayah Kabupaten Indramayu. Satpol PP, TNI dan Polisi, diminta melakukan razia hingga ke sejumlah titik, dan menindak tegas peredaran miras yang ditemukan.

Bupati Indramayu Lucky Hakim, menegaskan Pemerintah Kabupaten Indramayu akan menertibkan peredaran minuman beralkohol di wilayahnya.

Penegasan ini disampaikan menyusul adanya keprihatinan terhadap praktik penjualan minuman keras dengan menggunakan gimmick yang dinilai tidak pantas, termasuk yang dikaitkan dengan ayat suci Al-Quran.

Baca Juga:Lomba Rakyat, HUT Ke-25 Partai Demokrat Di Kuningan – VideoMeriahkan Kemerdekaan HUT RI Ke 81 Dengan Cara Unik – Video

Lucky meminta Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP, bersama pihak terkait, melakukan pengawasan dan razia terhadap peredaran minuman beralkohol.

Bupati Indramayu, Lucky menyebut, penertiban akan dilakukan terhadap berbagai jenis dan merek minuman beralkohol yang ditemukan beredar di masyarakat.

Ia juga meminta petugas menelusuri peredaran minuman keras hingga ke lokasi-lokasi yang sulit terjangkau, sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Indramayu.

Bupati juga meminta seluruh pemangku kepentingan turut mendukung upaya pemerintah daerah dalam menertibkan peredaran minuman beralkohol.

Barang bukti hasil penertiban, selanjutnya akan diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta mengawasi peredaran minuman beralkohol di seluruh wilayah Indramayu.

0 Komentar