Razia Miras Segera Digelar di Indramayu – Video

Razia Miras Segera Digelar di Indramayu
0 Komentar

Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Satpol PP mulai menyiapkan penindakan terhadap pedagang minuman beralkohol. Langkah ini dilakukan menyusul penegasan Bupati Indramayu agar Perda Nomor Enam tentang larangan peredaran miras diterapkan secara tegas.

Plt Kasat Pol PP Indramayu, Opik Hidayat, mengatakan Satpol PP telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang minuman beralkohol pada 18 Agustus lalu.

Dalam sosialisasi tersebut, para pedagang diberikan pemahaman mengenai aturan larangan peredaran miras dan dampaknya bagi kesehatan serta generasi muda.

Baca Juga:Lomba Rakyat, HUT Ke-25 Partai Demokrat Di Kuningan – VideoMeriahkan Kemerdekaan HUT RI Ke 81 Dengan Cara Unik – Video

Setelah tahap sosialisasi, Satpol PP akan memberikan surat peringatan bertahap, mulai dari SP satu, SP dua, hingga SP tiga, sebelum melakukan operasi penertiban.

Satpol PP menegaskan penertiban akan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap toko-toko besar yang masih menjual minuman beralkohol. Pemerintah berharap langkah ini mampu menekan peredaran miras di Kabupaten Indramayu.

0 Komentar