Memasuki puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga September 2026, Pemerintah Kabupaten Cirebon menetapkan status siaga darurat kekeringan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD, memetakan tujuh desa yang menjadi langganan krisis air bersih setiap musim kemarau.Memasuki puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga September 2026, tujuh desa yang paling rawan mengalami kekeringan yaitu Desa Sibubut, Walahar, Cupang, Banjarwangunan, Pamengkang, Mundu Mesigit, dan Winduhaji. Data tersebut berdasarkan catatan kejadian kekeringan sejak tahun 2023.Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati tentang status siaga darurat kekeringan. Kebijakan ini menjadi dasar bagi BPBD untuk mempercepat penanganan apabila terjadi krisis air bersih di masyarakat.Salah satu upaya mitigasi dilakukan melalui pembangunan lima titik sumur bor, dalam hasil kerja sama BNPB dan Pusterad TNI Angkatan Darat. Sumur bor dibangun di Desa Walahar, Cupang, Winduhaji, Beber, dan Greged setelah dilakukan survei potensi air tanah.Menurut BPBD, pembangunan sumur bor merupakan bagian dari program pengurangan risiko bencana yang tidak hanya berfokus pada distribusi air bersih saat kekeringan terjadi, tetapi juga menyiapkan sumber air yang berkelanjutan bagi masyarakat.Hingga awal Juli ini, BPBD mengaku belum menerima laporan adanya warga yang mengalami kesulitan air bersih. Pihaknya menilai keberadaan sumur bor mulai memberikan dampak positif, meski masyarakat tetap diimbau menghemat penggunaan air selama musim kemarau berlangsung.