DKPP Pastikan Bantuan Pangan Gratis Bagi Penerima – Video

DKPP Pastikan Bantuan Pangan Gratis Bagi Penerima
0 Komentar

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan atau DKPP Kabupaten Cirebon menegaskan program bantuan pangan pemerintah pusat diberikan secara gratis kepada seluruh penerima manfaat. Dinas menyebut tidak ada ketentuan pungutan dalam proses penyaluran bantuan tersebut.‎Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan atau DKPP Kabupaten Cirebon menegaskan program bantuan pangan pemerintah pusat diberikan secara gratis kepada seluruh penerima manfaat. Menurut DKPP, program bantuan pangan tahun 2026 merupakan program Badan Pangan Nasional dengan pelaksana penyaluran oleh Perum Bulog. Menanggapi dugaan pungli bantuan pangan di wilayah Plered, pemerintah daerah menegaskan bahwa DKPP hanya bertugas sebagai koordinator daerah dan melakukan pengawasan selama proses penyaluran.‎Bantuan dialokasikan untuk periode Februari dan Maret yang disalurkan pada bulan Juni 2026 kepada penerima di 412 desa dan 12 kelurahan di Kabupaten Cirebon. Setiap penerima mendapatkan dua puluh kilogram beras dan empat liter minyak goreng untuk dua periode.‎Sukarti, Analis Ketahanan Pangan DKPP Kabupaten Cirebon menegaskan, seluruh bantuan diberikan tanpa biaya dan tidak ada pungutan yang dibenarkan kepada penerima manfaat.‎‎Selain melakukan koordinasi, DKPP bertugas memeriksa kualitas beras dan minyak goreng sebelum didistribusikan. Monitoring penyaluran juga dilakukan bersama Bulog dan Kejaksaan di sejumlah titik untuk memastikan bantuan diterima masyarakat sesuai ketentuan.‎Pemerintah daerah berharap program bantuan pangan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus menegaskan bahwa setiap temuan dugaan pungutan akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait.

0 Komentar