DPRD Provinsi Jawa Barat, menyoroti rencana kebijakan optimalisasi pajak daerah yang melibatkan APH. Pemerintah Kota Cirebon, seyogyanya perlu melakukan kajian dahulu ke masyarakat, apakah ada masalah di faktor ekonomi maupun kurangnya sosialisasi terkait pajak daerah.
Pemerintah Kota Cirebon, sedang menyiapkan skema optimalisasi pajak daerah, dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum, APH. Hal itu karena sementara ini, capaian pajak daerah dari berbagai sektor, masih belum maksimal.
Menanggapi rencana tersebut, mendapatkan sorotan dan tanggapan dari perwakilan rakyat, tingkat Provinsi Jawa Barat. Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, menyinggung kebijakan tersebut, agar pemerintah terlebih dahulu melakukan kajian ke masyarakat.
Baca Juga:Puluhan Hektare Sawah Di Babakan Ciwaringin Dilanda Kekeringan – VideoForum Komunikasi Kuwu Gelar Haul Mbah Kuwu Cirebon Ke 526 – Video
Rendahnya capaian pajak, harus dilaihat apakah karena faktor ekonomi yang sedang sulit di masyarakat, atau kurangnya sosialisasi dari pemerintah ke masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak untuk program pembangunan daerah. Sehingga kebijakan yang diambil, memiliki dasar yang tepat.
Diharapkan, sebelum resmi diterapkan, pemerintah daerah bisa lebih melakukan pendalaman kajian. Agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan di masyarakat, di tengah kondisi perekonomian saat ini.