Masyarakat Kabupaten Cirebon yang ingin meminjam buku di perpustakaan daerah kini dapat mendaftar menjadi anggota dengan mudah. Pendaftaran tersedia secara daring maupun langsung di lokasi, dengan kartu anggota digital yang dapat digunakan setelah proses verifikasi.Untuk menjadi anggota perpustakaan, masyarakat hanya perlu menyiapkan identitas diri. Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan yang disediakan atau mengisi formulir secara langsung di perpustakaan.Pustakawan Perpustakaan Daerah, Chandra Pratiwi menjelaskan, setelah data diverifikasi, anggota akan menerima kartu digital. Sementara kartu fisik dapat diperoleh setelah melakukan sepuluh kali peminjaman tanpa pelanggaran.Masa peminjaman buku diberikan selama tujuh hari dan dapat diperpanjang apabila diperlukan. Perpustakaan tidak memberlakukan denda uang bagi keterlambatan, namun anggota wajib mengganti buku apabila hilang atau rusak.Selain itu, para anggota juga dapat mengusulkan koleksi buku yang belum tersedia melalui formulir permintaan buku. Disarpus berharap layanan yang semakin mudah dan fasilitas yang lengkap mampu meningkatkan minat masyarakat untuk membaca dan berkunjung ke Perpustakaan Daerah.