Kemenangan Konsumen! MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Opsi

ilustrasi
MK putuskan sisa kuota internet tidak boleh hangus, operator wajib sediakan opsi rollover atau kompensasi. | Foto: pexels
0 Komentar

Estimasi Nilai Kuota yang Hangus

Indonesian Audit Watch (IAW) memperkirakan nilai kuota internet yang tidak termanfaatkan mencapai sekitar Rp63 triliun per tahun, dengan akumulasi sekitar Rp613 triliun dalam jangka panjang . Namun, angka tersebut masih berupa estimasi yang harus diuji melalui audit resmi pemerintah .

Respon Pemerintah dan Operator

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyambut baik putusan MK dan memerintahkan tim untuk mengkaji implikasi putusan tersebut, termasuk penyesuaian regulasi jika diperlukan . Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh mendesak seluruh operator untuk segera menyesuaikan sistem dan mekanisme layanannya dengan putusan MK .

“Operator telekomunikasi harus segera menyesuaikan sistem dan mekanisme layanannya dengan putusan MK. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan karena sisa kuota yang telah dibeli tiba-tiba hangus tanpa perlindungan yang jelas,” ujarnya .

0 Komentar