317 Objek Jadi Sasaran Penertiban Disepanjang Jalan Kesambi – Video

317 Objek Jadi Sasaran Penertiban Disepanjang Jalan Kesambi
0 Komentar

Ratusan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar dan sempadan sungai di sepanjang Jalan Kesambi Kota Cirebon ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan sempadan sungai sesuai peruntukannya.

Petugas gabungan dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas PSDA, serta Satpol PP Kota Cirebon mengamankan jalannya penertiban bangunan liar hingga reklame di Jalan Kesambi. Petugas menerjunkan dua unit alat berat untuk merobohkan ratusan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar dan sempadan sungai.

Berdasarkan data, terdapat 213 bangunan liar dan 104 reklame yang menjadi sasaran penertiban, dan hingga siang hari tadi proses pembongkaran baru mencapai sekitar 30 hingga 40 persen. Petugas menemui kesulitan karena banyak bangunan liar permanen yang masih ditempati oleh masyarakat, kelonggaran pun diberikan agar pemilik bangunan bisa segera melakukan pengosongan.

Baca Juga:SPPG Kalianyar Klarifikasi Viral Penolakan MBG Di SDN 1 Gujeg – VideoPembakaran Sampah Picu Kebakaran Ilalang Di Juntinyuat – Video

Sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah mengaku telah memberikan sosialisasi kepada para pedagang dan pemilik bangunan. Petugas bahkan membantu proses pemindahan barang-barang milik warga sejak malam hari agar penertiban berjalan lancar dan kondusif. Kabid Trantibum Satpol PP Kota Cirebon menjelaskan, penertiban bangunan liar dan reklame berlangsung kondusif meski ada sejumlah warga yang protes tempat tinggal dan usahanya digusur.

Sementara, pemerintah menegaskan tidak memberikan kompensasi kepada pedagang karena mereka berusaha di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Para pedagang diminta mencari lokasi lain yang legal agar tetap dapat menjalankan usahanya.

Pembongkaran ditargetkan rampung sesuai rencana dan pembersihan puing-puing akan dilanjutkan dalam beberapa hari ke depan. Pemerintah berharap penertiban ini mampu mengembalikan fungsi trotoar dan sempadan sungai serta menata wajah kota menjadi lebih tertib.

0 Komentar