Pemilik Kapal Keluhkan Pungutan PNBP 10 Persen – Video

Pemilik Kapal Keluhkan Pungutan PNBP 10 Persen
0 Komentar

Sejumlah pemilik kapal di Kabupaten Indramayu mengeluhkan kebijakan pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP di sektor perikanan, Senin siang. Mereka berharap pemerintah dapat mengevaluasi besaran pungutan yang dinilai memberatkan di tengah tingginya risiko melaut.

Sejumlah pemilik kapal di Kabupaten Indramayu mengeluhkan kebijakan pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP di sektor perikanan, Senin siang.

Dalam sebuah pertemuan dengan para pemilik kapal dan nelayan, salah seorang pemilik kapal menyampaikan keluhannya terkait penerapan PNBP yang mencapai 10 persen bagi kapal dengan ukuran tertentu.

Baca Juga:Demokrasi Di Kalangan Generasi Muda Masih Jadi Tantangan – VideoDewan Klaim Besaran Tunjangan Perumahan Sudah Diturunkan – Video

Menurutnya, aktivitas melaut memiliki risiko yang tinggi, dan juga adanya pendakalan sungai, selain cuaca yang tidak menentu, nelayan juga harus mematuhi aturan zonasi penangkapan ikan yang apabila dilanggar dapat dikenai sanksi atau denda.

Para pemilik kapal berharap pemerintah tidak hanya menarik pungutan, tetapi juga memberikan kemudahan dan perlindungan agar usaha perikanan dapat berjalan lancar.

Dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa besaran PNBP sebesar 10 persen dikenakan kepada kapal-kapal dengan ukuran di atas 60 gross ton atau sesuai ketentuan yang berlaku.

Para pelaku usaha perikanan berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan tersebut agar tidak semakin membebani nelayan dan pemilik kapal, terutama di tengah kondisi hasil tangkapan yang tidak menentu.

Para pemilik kapal berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah, sehingga kebijakan di sektor perikanan tetap mampu meningkatkan penerimaan negara tanpa mengurangi keberlangsungan usaha dan kesejahteraan nelayan.

0 Komentar