DPRD Kabupaten Cirebon mendorong penguatan program kesejahteraan sosial dalam pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2027. Selain menekankan pentingnya pendataan yang akurat, DPRD juga meminta penyusunan anggaran lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat, terutama kelompok rentan.
Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran, dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS, tahun anggaran 2027, bersama Dinas Sosial Kabupaten Cirebon turut mencermati upaya memperkuat pelayanan sosial bagi masyarakat. DPRD menilai program sosial perlu didukung dengan perencanaan anggaran yang lebih optimal.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, meminta Dinas Sosial mengevaluasi setiap program sekaligus memastikan pendataan masyarakat dilakukan secara akurat. Menurutnya, validitas data menjadi kunci agar bantuan sosial dapat disalurkan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga:Pemkot Cirebon Kejar Target Dongkrak Penerimaan Pajak Daerah – VideoBUMD Minim Kontribusi Yang Bebani APBD Tak Layak Dipertahankan – Video
Dalam kesempatan tersebut, pengelolaan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu juga menjadi perhatian. DPRD berharap pengawasan terhadap program tersebut terus diperkuat agar pelayanan yang diterima masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
DPRD menilai postur anggaran yang tersedia saat ini masih perlu disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Karena itu, setiap usulan anggaran diharapkan disusun berdasarkan skala prioritas sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
DPRD juga meminta Bapperida memastikan penyusunan anggaran setiap perangkat daerah selaras dengan prioritas pembangunan, visi dan misi kepala daerah, serta aspirasi masyarakat. Dengan demikian, alokasi anggaran diharapkan semakin efektif dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon.