Sudah bertahun-tahun, data UMKM di Kabupaten Cirebon masih berkutat pada persoalan validasi. Di tengah klaim jumlah UMKM yang mencapai sekitar 202 ribu, pemerintah kembali harus melakukan pemutakhiran data. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, sejauh mana data yang selama ini digunakan pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi UMKM di lapangan?
Sektor UMKM di Kabupaten Cirebon dinilai memiliki potensi besar untuk terus berkembang. Namun, besarnya jumlah pelaku usaha tersebut masih dihadapkan pada persoalan validitas data. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan mengatakan, saat ini terdapat sekitar 202 ribu UMKM yang tercatat di Kabupaten Cirebon. Jumlah tersebut menunjukkan besarnya potensi ekonomi masyarakat, yang masih dapat dikembangkan. Sekitar 202 ribu UMKM tercatat di Kabupaten Cirebon. Angka ini memang menunjukkan besarnya potensi ekonomi masyarakat. Namun, besarnya angka tersebut justru menyisakan persoalan, ketika pemerintah masih harus berulang kali memastikan data tersebut valid.
Dinas Koperasi dan UKM mengakui, kondisi UMKM di lapangan tidak seragam. Ada yang masih aktif, berkembang, hingga sudah berhenti beroperasi, namun masih tercatat dalam data.
Baca Juga:DPRD Indramayu Setujui KUA-PPAS APBD 2027 – VideoKakek 65 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Didalam Rumah – Video
Artinya, data yang seharusnya menjadi dasar perencanaan program masih belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil.
Selain untuk memastikan jumlah dan keberadaan pelaku usaha, pemutakhiran data juga dilakukan untuk mengetahui UMKM yang masih aktif dan yang sudah tidak berjalan. Sehingga, pembinaan dapat diberikan sesuai kondisi dan kebutuhan pelaku usaha. Data yang lebih akurat nantinya diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan program pembinaan dan pengembangan UMKM. Sehingga dukungan pemerintah dapat diberikan secara lebih tepat sasaran, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing pelaku usaha.