DPRD Kabupaten Cirebon berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri terkait proses seleksi jajaran Perumda Tirta Jati. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai tahapan dan mekanisme seleksi, sebelum pembahasan lebih lanjut dilakukan di tingkat komisi.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia mengatakan, konsultasi ke Kemendagri masih sebatas membahas mekanisme dan tahapan seleksi, termasuk proses seleksi berbasis talenta yang diterapkan dalam pengisian jajaran Perumda Tirta Jati.
DPRD belum menarik kesimpulan mengenai ada atau tidaknya persoalan dalam proses tersebut. Sebab, informasi yang diperoleh masih perlu dilengkapi dengan data dan dokumen terkait proses seleksi yang telah dilakukan.
Baca Juga:PPPK Paruh Waktu Cirebon Desak Kepastian Alih Status – VideoSeluruh Pasien RS Sidawangi Kembali ke Ruang Perawatan – Video
Dalam konsultasi tersebut, DPRD juga mendapat informasi bahwa administrasi terkait proses seleksi masih belum selesai. Kondisi ini membuat proses di Kemendagri belum dapat dilanjutkan.
Selanjutnya, DPRD akan mengumpulkan data dan informasi sebelum melakukan pembahasan bersama komisi terkait. Untuk persoalan Perumda Tirta Jati, tindak lanjut akan dilakukan melalui Komisi II yang membidangi sektor perekonomian dan Badan Usaha Milik Daerah.
Selain Perumda Tirta Jati, DPRD juga menyiapkan pembahasan terkait rotasi dan mutasi aparatur serta penerapan merit system di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Persoalan tersebut akan ditindaklanjuti melalui Komisi I bersama perangkat daerah dan pihak terkait.
DPRD berharap setiap persoalan yang menjadi perhatian dapat ditindaklanjuti berdasarkan data dan informasi yang jelas, sehingga pembahasan tidak berhenti pada pengumpulan keterangan, tetapi dapat memberikan kejelasan terhadap proses yang sedang berjalan.