DPRD Kabupaten Cirebon merekomendasikan Inspektorat dan dinas terkait melakukan pemeriksaan khusus terhadap Pemerintah Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran. Rekomendasi ini disampaikan setelah DPRD menggelar audiens bersama masyarakat, DPMPD, dan Kuwu Hulubanteng.
DPRD Kabupaten Cirebon merekomendasikan Inspektorat dan dinas terkait melakukan pemeriksaan khusus terhadap Pemerintah Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, mengatakan pemeriksaan khusus diperlukan karena persoalan administrasi, dan sejumlah laporan di Desa Hulubanteng belum kunjung selesai sejak 2022. Kondisi tersebut juga berdampak pada pengelolaan keuangan desa.
Menurutnya, Dana Desa Hulubanteng sempat mengalami pemblokiran. Sementara itu, sisa lebih perhitungan anggaran atau silpa di desa tersebut disebut mencapai sekitar tujuh ratus juta rupiah.
Baca Juga:Sembilan Hari TPSA Ciniru Masih Dilalap Api – VideoData Adminduk Rawan Bermasalah, Disdukcapil Cirebon Perketat Operator Desa – Video
Selain pemeriksaan khusus, DPRD juga meminta agar ketentuan Peraturan Bupati Nomor 155 Tahun 2020 dapat diterapkan. Ia menyebut, teguran ketiga terhadap kepala desa telah diberikan, sehingga perlu ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, rekomendasi DPRD diberikan untuk mendorong penyelesaian persoalan di Desa Hulubanteng. Menurutnya, kondisi yang berlarut-larut pada akhirnya dapat berdampak terhadap pelayanan dan kepentingan masyarakat desa.
DPRD memberikan waktu satu bulan kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Jika tidak ada tindak lanjut, DPRD Kabupaten Cirebon akan kembali memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan.