Bupati Imron Disorot! Belum Dilantik Jadi Dewas, Dangi Sudah Disebut Bakal Jadi Plt Dirut

Eks Direktur LKBH Permahi DPC Cirebon Raya, Muhammad Rizky Firmansyah, SH.
Eks Direktur LKBH Permahi DPC Cirebon Raya, Muhammad Rizky Firmansyah, SH.
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Nama Dangi mendadak menjadi sorotan setelah Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menyebut dirinya bakal ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Tirta Jati.

Pernyataan tersebut dinilai terlalu dini. Sebab, Dangi sendiri hingga kini belum resmi ditetapkan dan dilantik sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Jati.

Dangi memang menjadi salah satu nama yang diumumkan lolos dalam proses seleksi Dewas. Namun, hasil seleksi belum secara otomatis menjadikan yang bersangkutan sebagai Dewas definitif. Masih terdapat tahapan penetapan melalui keputusan Bupati hingga pelantikan.

Baca Juga:Seleksi Direksi PDAM Tirta Jati, Bupati Cirebon Tekankan Pengawasan Dan Peningkatan Pelayanan – VideoSeleksi Direksi PDAM Cirebon Disorot: Lima Peserta UKK, Lima-Limanya Lolos ke Wawancara Bupati

Di tengah proses tersebut, Bupati justru sudah menyampaikan rencana penunjukan Dangi sebagai Plt Dirut.

Langkah ini kemudian mendapat sorotan dari Eks Direktur LKBH Permahi DPC Cirebon Raya, Muhammad Rizky Firmansyah, SH.

Rizky menilai Bupati seharusnya lebih berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan, meskipun kebutuhan untuk mengisi kekosongan jabatan Dirut memang cukup mendesak.

Diketahui, masa tugas Plt Dirut Perumda Tirta Jati, Hendra Chandra Saputra, berakhir pada 27 Agustus 2026.

Menurut Rizky, sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), Bupati memang perlu memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di tubuh PDAM.

Namun, upaya menghindari vacum of power tidak boleh membuat proses pengambilan keputusan dilakukan tanpa memperhitungkan seluruh konsekuensinya.

“Jangan sampai karena ingin cepat mengisi kekosongan, justru muncul persoalan baru. Bupati harus memastikan dulu seluruh proses dan dasar hukumnya,” kata Rizky.

Baca Juga:PDAM Tirta Jati Ditarget Tembus 50 Ribu Pelanggan, Direksi Baru Didorong Perkuat Pelayanan – VideoDugaan Pungutan Tambahan Pemasangan PDAM – Video

Sorotan terutama menyangkut posisi Dangi yang berpotensi memiliki lebih dari satu peran. Selain disebut bakal menjadi Plt Dirut, Dangi merupakan calon Dewas yang telah dinyatakan lolos seleksi dan juga menduduki posisi Kepala Baperida.

Jika nantinya Dangi resmi dilantik sebagai Dewas sebelum 16 September, maka status dan kewenangannya ketika ditunjuk sebagai Plt Dirut perlu dijelaskan secara terang.

Sebab, penunjukan pejabat pada perusahaan daerah tidak hanya menyangkut persoalan siapa yang dianggap mampu, tetapi juga berkaitan dengan tata kelola, kewenangan, efektivitas kerja dan potensi benturan kepentingan.

Rizky menilai Bupati semestinya tidak mendahului proses yang belum selesai. “Kalau memang Dangi belum ditetapkan dan dilantik sebagai Dewas, sebaiknya semua tahapan diselesaikan dulu. Jangan sampai pernyataan mengenai Plt sudah muncul, sementara status jabatan sebelumnya belum final,” ujarnya.

0 Komentar