Pergerakan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar Kabupaten Cirebon turut dipengaruhi kondisi pasokan di lapangan. Ketika ketersediaan komoditas mengalami penurunan sementara kebutuhan masyarakat meningkat, harga berpotensi ikut bergerak naik. Kondisi ini menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah melalui pemantauan harga dan ketersediaan barang secara rutin.
Pergerakan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar Kabupaten Cirebon turut dipengaruhi kondisi pasokan di lapangan. Ketika ketersediaan komoditas mengalami penurunan sementara kebutuhan masyarakat meningkat, harga berpotensi ikut bergerak naik. Kondisi ini menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah melalui pemantauan harga dan ketersediaan barang secara rutin.
Kepala Bidang Perdagangan dan Pengendalian Barang Pokok Disperdagin Kabupaten Cirebon, Peni Sigiarsih, mengatakan, perubahan harga komoditas dapat dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya gagal panen dan kondisi cuaca. Faktor tersebut dapat berdampak terhadap jumlah pasokan yang masuk ke pasar, sehingga turut memengaruhi harga di tingkat pedagang.
Baca Juga:Puluhan Peserta Ikuti Lomba Gerak Jalan Indah Pemerintah Kecamatan Kesambi – VideoProf. Rokhmin Dahuri Serahkan 5 Mesin Perahu Untuk Nelayan Ambulu – Video
Menurutnya, kenaikan harga tidak terlepas dari keseimbangan antara ketersediaan barang dengan kebutuhan masyarakat. Saat pasokan relatif terbatas sementara permintaan meningkat, kondisi tersebut dapat mendorong terjadinya kenaikan harga pada sejumlah komoditas.
Untuk mengetahui perkembangan kondisi pasar, Disperdagin Kabupaten Cirebon melakukan pemantauan harga setiap hari. Pemantauan dilakukan di tujuh pasar milik pemerintah daerah, dengan melibatkan petugas yang berada langsung di masing-masing pasar.
Pemantauan harga dan pasokan tersebut menjadi penting di tengah dinamika kebutuhan masyarakat, terutama ketika faktor cuaca dan hasil panen dapat memengaruhi ketersediaan sejumlah komoditas. Dengan pemantauan yang dilakukan secara rutin, pemerintah daerah dapat mengetahui lebih cepat perubahan kondisi di pasar, termasuk ketika terjadi penurunan pasokan yang berpotensi memengaruhi pergerakan harga kebutuhan pokok.