Pengawasan Bantuan Pangan Harus Diperketat – Video

Pengawasan Bantuan Pangan Harus Diperketat
0 Komentar

Temuan 192 karung beras bantuan pangan yang diduga ditimbun di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, menjadi alarm bagi Bulog untuk memperketat pengawasan penyaluran bantuan pangan. Bulog memastikan proses penyaluran harus sesuai data penerima manfaat dan dilengkapi verifikasi identitas serta dokumentasi.

Kasus temuan 192 karung beras bantuan pangan yang diduga ditimbun di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, menjadi perhatian serius Perum Bulog Kantor Cabang Cirebon.

Bulog kini memperketat pengawasan mulai dari verifikasi data penerima hingga proses serah terima bantuan di tingkat desa. Setiap penerima wajib mengacu pada data by name by address atau BNBA yang telah ditetapkan.

Baca Juga:Santri Dan Da’i Cilik Meriahkan Peringatan Maulid Nabi – VideoTPT Kabupaten Cirebon 2025 Capai 6,42 Persen – Video

Saat bantuan diserahkan, petugas juga diwajibkan memastikan identitas penerima sesuai dengan KTP dan melakukan dokumentasi sebagai bukti penyaluran. Mekanisme ini diterapkan untuk mencegah bantuan salah sasaran maupun disalahgunakan.

Namun, meski secara administratif penyaluran di Desa Ambit disebut telah berjalan sesuai prosedur, keberadaan 192 karung beras di lokasi penimbunan menunjukkan masih ada tahapan yang perlu ditelusuri setelah bantuan keluar dari titik pembagian.

Bulog mengaku belum dapat memastikan apakah beras tersebut diperjualbelikan oleh penerima manfaat atau terdapat dugaan penyimpangan pada pelaksanaan di tingkat desa. Bulog juga kembali mengingatkan bahwa bantuan pangan merupakan subsidi negara dan tidak boleh diperjualbelikan.

Jika nantinya ditemukan penerima yang terbukti menyalahgunakan bantuan, Bulog akan melaporkannya kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti. Sementara terhadap pihak yang diduga menjadi penimbun, Bulog menyerahkan proses penanganannya kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana.

0 Komentar