RADARCIREBON.TV – Kasus penganiayaan yang menimpa Muhammad Nur Ramadhani, pelajar SMP di Kabupaten Kuningan, terus mendapatkan perhatian. Kali ini, Tim Hotman 911 turun langsung ke Kuningan untuk menjenguk korban sekaligus menawarkan bantuan hukum secara gratis.
Kedatangan Tim Hotman 911 ke kediaman korban di Desa Babakan Mulya, Kecamatan Jalaksana, dilakukan pada Rabu (16/9/2026). Selain menjenguk, tim juga menggali informasi awal perihal kronologis dan motif kasus yang tengah viral di media sosial tersebut.
Dari hasil perbincangan dengan keluarga dan korban, diketahui bahwa motif asmara menjadi pemicu terjadinya penganiayaan. Usai mendapatkan data awal, Tim Hotman 911 langsung melakukan koordinasi dengan Hotman Paris Hutapea perihal langkah yang akan diambil selanjutnya.
Baca Juga:KONI Cirebon Siapkan 601 Kontingen Di Porprov Jabar 2026 – VideoPemkab Cirebon Beri Catatan Dua Raperda Inisiatif DPRD – Video
Siap Kawal Secara Pro Bono
Hasilnya, Hotman Paris menegaskan melalui timnya bahwa ia siap mengawal secara pro bono atau gratis kasus tersebut hingga korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
“Kita dari Tim Hotman 911 menjenguk (korban) saja sebetulnya sambil menawarkan bantuan gratis apabila diperlukan dan juga memberikan salam dari Bang Hotman Paris dan mendoakan untuk adik korban supaya lekas sembuh,” ujar Raden Reza Pramadia mewakili Tim Hotman 911.
Dijelaskan Raden Reza, kedatangannya ke Kuningan untuk memberikan pendampingan hukum sekaligus menjenguk kondisi korban yang masih dalam kondisi sakit pasca operasi. “Jadi kita sifatnya menunggu apabila kita diperlukan untuk melakukan pendampingan, kita akan memberikan bantuan hukum secara gratis,” sambungnya.
Kasus Semakin Viral di Media Sosial
Sementara itu, kasus yang viral di media sosial ini semakin liar dengan banyaknya akun media sosial yang mengunggah ulang dengan berbagai narasi. Hal ini turut membuat perhatian publik terhadap kasus tersebut semakin besar.
Sebelumnya, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindakan kriminal dan harus diproses secara hukum. “Ini tindakan kriminal. Saya sudah minta Kapolres untuk menindaklanjuti secara serius,” tegasnya.
Korban sendiri mengalami luka serius di bagian kepala dan harus menjalani operasi dengan sekitar 30 jahitan. Selain luka fisik, korban juga sempat mengalami gangguan ingatan akibat pembekuan darah di otak.
