Proses pengalihan status ini akan dilakukan secara bertahap hingga 2029 agar berjalan lancar dan sesuai dengan kesiapan anggaran negara. Para guru PPPK paruh waktu diimbau untuk bersabar dan terus memantau informasi resmi dari pemerintah terkait jadwal dan mekanisme pengangkatan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi guru yang merasa kurang dihargai atas dedikasi mereka. RADARCIREBON.TV akan terus memantau perkembangan kebijakan pendidikan dan menyajikan informasi terbaru untuk Anda.
