Direktur Pencegahan dan Pemulihan Aset Kortastipidkor, Brigjen Pol Indra Lutrianto, menyatakan bahwa penyitaan dilakukan untuk kepentingan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) .
Belum Ditahan, Pemerintahan Gowa Tetap Berjalan
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Husniah belum dilakukan penahanan. Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyatakan bahwa penyidik menilai yang bersangkutan masih kooperatif .
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Gowa tetap berjalan normal pasca-penetapan tersangka. “Secara regulasi, Wakil Bupati mengisi kekosongan untuk menjalankan pemerintahan hingga ada penetapan Pelaksana Tugas (Plt),” ujarnya .
Baca Juga:Siswa SD Kinderfield Cirebon Kenali Proses Pengeboran Migas di IDTC IndramayuDua Kebakaran Landa Indramayu dalam Semalam, Rumah dan Warung Makan Terdampak
Sementara itu, kuasa hukum Bupati Gowa menyatakan akan menempuh langkah hukum berupa gugatan praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka terhadap kliennya .
