Pemdes Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kuningan, menyesalkan tak ada ruang klarifikasi terkait informasi dan pemberitaan dugaan korupsi yang beredar di media sosial. Untuk menjawab simpang siur informasi, Pemdes menggelar rapat terbuka bersama masyarakat dan Forkopimcam setempat.
Pemerintah Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kuningan, menggelar rapat terbuka bersama masyarakat dan sejumlah unsur lembaga desa untuk memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar di media sosial.
Rapat digelar di Aula Balai Desa Paniis, Sabtu malam, 19 September 2026, dan berlangsung sekitar tiga jam. Pertemuan ini dihadiri unsur Muspika Pasawahan, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta warga.
Baca Juga:Pemkab Cirebon Jawab Catatan Fraksi Soal Perubahan APBD 2026 – VideoVeteran Keluhkan Halaman Gedung Juang Licin – Video
Pemaparan, tanya jawab, dan diskusi dilakukan dua arah antara Pemdes dengan warga untuk membahas sebuah artikel yang beredar terkait dugaan korupsi.
Kepala Desa Paniis, Raski Baskara, mengatakan rapat digelar untuk memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat terkait sejumlah informasi yang beredar melalui salah satu kanal media sosial.
Menurutnya, postingan tersebut telah beberapa kali di-repost, sehingga dinilai dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap pemerintahan Desa Paniis.
Pihaknya menyebut, Pemdes sebelumnya telah berupaya meminta klarifikasi kepada pengelola kanal media sosial tersebut. Upaya dilakukan melalui pesan langsung hingga penyampaian undangan secara resmi. Namun, menurutnya, tiga kali upaya klarifikasi tersebut belum mendapat tanggapan.
Terkait informasi mengenai dugaan persoalan keuangan desa, Raski menyatakan pihaknya masih mengikuti proses yang berjalan. Ia menyebut pemerintah desa terbuka terhadap pemeriksaan dan menunggu hasil proses hukum dari aparat penegak hukum terkait.
Di akhir pertemuan, warga dan Pemdes menghimpun sejumlah pernyataan sikap, termasuk mempertimbangkan langkah hukum bila diperlukan. Warga dan Pemdes juga menyampaikan pentingnya transparansi dan konfirmasi langsung terkait informasi pembangunan desa.
Menanggapi dampak informasi di media sosial, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pasawahan, Ucu, S.H., yang hadir mewakili camat, menyatakan pemerintah kecamatan berperan sebagai fasilitator dan berkepentingan menjaga kondusivitas wilayah.
Baca Juga:Ratusan Hektar Tanaman Padi Terancam Gagal Panen – VideoKeluarga Korban Tolak Damai, Tuntut Kompensasi Rp 878 Juta – Video
Ia mengingatkan masyarakat agar lebih cermat menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Serta kepada pembuat informasi, diharapkan melakukan konfirmasi dan menghadirkan karya yang berimbang.