RADARCIREBON.TV – Kabar mengenai sejumlah perwira tinggi Polri yang diduga diamankan sempat berhembus kencang di kalangan wartawan. Isu tersebut bahkan sampai membuat Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara.
Melansir pemberitaan sebelumnya, isu yang beredar menyebut sejumlah perwira tinggi Polri diduga terlibat dalam pengarahan massa aksi di Yogyakarta beberapa waktu lalu. Namun, seliweran kabar lain juga mengaitkan pengamanan sejumlah jenderal Polri dengan Kejagung RI.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, membantah tegas isu dugaan pengamanan para jenderal polisi yang berkaitan langsung dengan Kejagung. Ia menyebut kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
Baca Juga:Kapolri Mutasi 264 Perwira Polri, Nama Brigjen Pol Ade Ary hingga Irjen Sofyan Nugroho Ikut BerubahBreaking! Jenderal L Ditangkap, Perwira LSP Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden
“Tidak benar dan tidak ada (kaitannya),” kata Anang saat dikonfirmasi awak media, Selasa (3/11/2026).
Mabes Polri Telusuri Isu
Di sisi lain, Mabes Polri telah merilis pernyataan terkait isu adanya sejumlah jenderal polisi yang diduga telah diamankan terkait kasus dugaan pengarahan massa aksi di Jogja. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Isir menyebut pihaknya sedang menelusuri kabar yang tengah beredar di kalangan wartawan tersebut.
“Nanti kami cek proses evaluasinya ya, seperti itu,” kata Isir kepada awak media.
Ia menjelaskan, sejak Jenderal Kapolri Suyudi Ario Seto ditunjuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, instrumen terkait pengamanan aksi dan penyampaian pendapat telah mengalami perubahan.
Menurut Isir, Polri memastikan dan menjamin pelayanan penyampaian pendapat dilindungi oleh UUD 1945. “Tentu setiap pengamanan, dalam setiap pelayanan, termasuk penyampaian di muka umum, karena sekali lagi kita ini negara demokrasi, ruang untuk berkumpul, berserikat, menyampaikan pendapat dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945,” jelasnya.
Yang terpenting, ia menegaskan paradigma Polri kini telah berubah. Anggota yang ditugaskan untuk pengamanan demonstrasi di lapangan fokus pada crowd management, bukan lagi tindakan represif. Dengan begitu, diharapkan penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan aman dan kondusif.
Pantau terus informasi terkini seputar isu perwira tinggi Polri dan perkembangan hukum lainnya hanya di RADARCIREBON.TV!
