.

Penghentian Transportasi Online, Polisi Hanya Bisa Tindak Pelanggaran Lalu Lintas

Resor Kepolisian Cirebon Oota belum bisa menindak terkait maraknya transportasi online di kota cirebon meski sudah mendapatkan surat pemberhintian sementara dari walikota, pihak polisi pun hanya bisa menindak terkait pelanggaran lalu lintas seperti SIM dan STNK. (Kholid)

Anda mungkin juga berminat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More