Penghentian Transportasi Online, Polisi Hanya Bisa Tindak Pelanggaran Lalu Lintas
Resor Kepolisian Cirebon Oota belum bisa menindak terkait maraknya transportasi online di kota cirebon meski sudah mendapatkan surat pemberhintian sementara dari walikota, pihak polisi pun hanya bisa menindak terkait pelanggaran lalu lintas seperti SIM dan STNK. (Kholid)