Pembunuhan ODGJ di Pasirkuda, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Pembunuhan ODGJ di Pasirkuda, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Polisi telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus pembunuhan ODGJ
0 Komentar

CIANJUR – 4 tersangka pelaku penganiayaan terhadap Sutar (45) orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hingga tewas di Kampung Cibingbin, Desa Padamulya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, beberapa waktu lalu, resmi dtetapkan oleh polisi.

4 tersangka tersebut adalah M (36), HS (19), J (39), dan MY (26), yang semuanya merupakan warga Desa Padamulya.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, mengatakan, penetapan 4 tersangka karena telah terbukti bersalah dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.

Baca Juga:Pemprov Jabar Dukung Penuh Program Sejuta Curug di CianjurBegini Tanggapan Medina Zein Pasca Resmi Jadi Tersangka

“Sudah kita tetapkan 4 tersangka,” ujar Doni saat dihubungi lewat telepon selular, Kamis (6/1/2022).

Dia mengungkapkan, dari pelaku polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barangbukti diantaranya kayu, golok dan borgol.

“Jadi korban dianiaya dalam kondisi diborgol. Pelaku sudah kita amankan semuanya,” ungkap dia.

Doni menyampaikan, akibat perbuatannya keempat pelaku dikenakan pasal 170 ayat (2) ke 3  KUHP Subsidair pasal 351 ayat (3) KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan penganiayaan dimuka umum secara bersama-sama.

“Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas Doni.

Diberitakan sebelumnya, Sutar (45), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Kampung Cibingbin, Desa Padamulya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, tewas dengan kondisi yang mengenaskan yang diduga dianiaya oknum warga lantaran dianggap meresahkan.

Informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan Sutar terjadi pada 20 November 2021 lalu. Namun tak ada yang mengetahui persis aksi penganiayaan tersebut.

Sutar ditemukan di pinggir jalan dalam kondisi kepala terbungkus kain, dengan tangan dan kaki terikat menggunakan tambang. Selain itu di sekujur tubuh korban juga ditemukan darah yang mulai mengering.

Baca Juga:47 SD di Cianjur Ajukan Merger, karena Minim Siswa dan Jarak yang Berdekatan,Polisi Masih Periksa Para Saksi, Terkait Penipuan WO di Karawang Terhadap Calon Pengantin dan Vendor

“Pa Sutar ini awalnya dipasung oleh warga, karena kerap meresahkan. Bahkan sempat juga dipasung oleh keluarganya. Tapi kabur dari pasung. Saya dapat kabar dari perangkat desa, ditemukan di pinggir jalan. Saya langsung siapkan mobil untuk evakuasi dan membawa pa Sutar ke pemasungannya,” ujar Kepala Desa Padamulya, Parno. (MG1)

 

0 Komentar