Polisi Masih Periksa Para Saksi, Terkait Penipuan WO di Karawang Terhadap Calon Pengantin dan Vendor

Polisi Masih Periksa Para Saksi, Terkait Penipuan WO di Karawang Terhadap Calon Pengantin dan Vendor
0 Komentar

KARAWANG – Polres Karawang masih memeriksa seluruh saksi kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) milik inisial DP terhadap puluhan calon pengantin dan vendor.

“Masih pemeriksaan saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada wartawan, Rabu (5/2/2021).

Oliestha mengatakan, setelah melakukan seluruh pemeriksaan saksi, pihaknya akan meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. “Apabila seluruh saksi telah selesai diperiksa akan dilakukan gelar perkara ke tahap berikutnya,” jelasnya.

Baca Juga:CATAT, Mulai 2022, Instansi Pemerintah dan PNS Harus Rutin Gelar Upacara Senin Pagi, yang WFH Juga Wajib IkutIni dia Sosok Artis CA yang Terjerat Kasus Prostitusi, Ternyata Bintang Sinetron Ikatan Cinta

Lanjut Oliestha, kerugian yang dialami korban variatif, antara 12 – 25 juta. Sedang total kerugian masih dihitung. Pihaknya kini tengah mendalami laporan penipuan itu.

Berita sebelumnya, puluhan pasangan calon pengantin dan vendor di Kabupaten Karawang diduga tertipu sebuah wedding organizer (WO). Dengan modus diiming-imingi promo paket wedding murah meriah.

Berdasarkan informasi dilapangan, korban dugaan penipuan WO Dwi Putri mencapai 57 orang dengan kerugian sebesar ratusan juta rupiah. Bahkan rumah pemilik WO dan orang tua sudah kosong. Pemilik WO disinyalir telah meraup ratusan juta rupiah dari para korban. Bahkan keberadaannya sendiri kini seakan hilang ditelan bumi.

Menurut salah seorang korban, Yana menceritakan, awalnya pada bulan November 2021, ia melihat ada promosi wedding organizer bernama Dwi Putri di media sosial (medsos) facebook. Dengan menawarkan promo paket wedding murah meriah.

“Dengan paket promo wedding Rp 13 juta, pemilik WO Dwi Putri memberikan bonus jasa domunetasi sebanyak tiga roll dan file save dvd. Melihat yang ditawarkan, saya tergiur dan membayar DP sebesar Rp 10 juta,” kata Yana kepada KBE di Mapolres Karawang, Rabu (29/12/21).

Yana mengatakan, kemudian setelah membayar pelunasan, ia menanyakan sampai mana persiapan kepada pemilik WO tersebut, malah susah dihubungi sampai sekarang ini. Dan berencana akan membatalkan serta meminta mengembalikan pembayaran DP. Tetapi malah nomor telepon ia sama calon suami malah di blokir oleh WO.

“Saya rencana bakal menggelar resepsi pada bulan Januari 2022. Ternyata korban penipuan oleh WO Dwi Putri ada sebanyak 57 orang dengan kerugian ada Rp 5 juta sampai ratusan juta rupiah,” jelasnya. (rie)

0 Komentar