Polsek Kesambi Polres Ciko Gagalkan Pengiriman Petasan

0 Komentar

Petugas gabungan QR Samapta dan Unit Reskrin Polsek Kesambi, Polres Cirebon Kota, berhasil menggagalkan peredaran 40 karton berisi 400 petasan berbagai merk yang ditutupi dengan plastik rongsok serta terpal untuk mengelabui petugas, Rabu sore. Petasan yang rencananya akan didistribusikan ke sejumlah pedagang di Kota Cirebon tersebut, digagalkan petugas saat melintas di Jalan Brigjend Darsono by pass Kota Cirebon.

Kendaraan pick up bak warna hitam ini diamankan petugas gabungan QR Samapta dan Unit Reskrin Polsek Kesambi saat melihtas di Jalan Brigjend Darsono by pass Kota Cirebon, Rabu sore. Kendaraan yang dikemudikan, R, ini, langsung digiring petugas ke Mapolsek Kesambi, Polres Cirebon Kota. Kendaraan khusus pick up bak warna hitam ini, terpaksa diamankan petugas usai kedapatan membawa petasan yang dibungkus rapih dan ditutupi dengan plastik rongsok serta terpal, untuk mengelabui petugas.

Dari dalam mobil, petugas mendapati sedikitnya petasan ukuran kecil-kecil sebanyak 40 pak karton yg berisi 400 petasan yang ditutupi dengan plastik rongsok serta terpal.

Baca Juga:Majelis Hakim Sebut Tak Perlu Bawa MediaBarang Bukti Kejahatan Gagal Edar Dimusnahkan

Petugas yang melakukan penggeledahan, mendapati 400 ribu petasan berbagai merk dari ukuran kecil hingga besar. Petasan yang didapat dari Jatibarang Indramayu tersebut, rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Cirebon untuk kebutuhan Ramadan.

Penggagalan peredaran petasan ini berawal dari, saat petugas gabungan QR Samapta dan Unit Reskrin Polsek Kesambi yang sedang patroli, melihat kendaraan pick up warna hitam yang curiga dengan muatan plastik rongsok yang ditutup terpal. Petugas patroli pun langsung melakukan penyelidikan dan menghentikan kendaraan pick up bak warna hitam saat berada di Jalan Brigjend Darsono by pass Kota Cirebon. Meski sempat tak mengaku, namun adanya barang bukti petasan membuat pengemudi dan penumpang hanya bisa pasrah digelandang ke Mapolsek Kesambi.

Saat ini, petasan senilai juta rupiah tersebut diamankan di Mapolsek Kesambi. Petugas masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dua orang pembawa petasan tersebut, guna mengungkap jaringan pembuat maupun pemesan petasan. Petugas berencana, menekan peredaran petasan guna menciptakan iklim kondusif selama Ramadhan.

0 Komentar