AHY Nilai Pengajuan PK Moeldoko Untuk Jegal Anies

0 Komentar

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, menilai, pengajuan peninjauan kembali, PK Mahkamah Agung, oleh Moeldoko, dilakukan untuk merebut Partai Demokrat, sehingga digunakan sebagai alat menjegal Anies Bawesdan sebagai bakal calon presiden, yang dinominasikan Partai Demokrat bersama koalisi perubahan, bersama Nasdem dan PKS.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, atau AHY, dalam safari pertamanya di Jawa Tengah, bertemu dengan ribuan warga di Desa Pende, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes. Bahkan, AHY sempat membeli jajanan yang dijual pedagang.

Dalam kunjungan ke Brebes. AHY menyindir Ketua Staf Presiden, KSP, Moeldoko, yang telah mengajukan PK, terkait kudeta Partai Demokrat. Padahal menurut AHY, dari 16 pengadilan gugatan, kubunya telah memenangkan. Pengajuan PK, oleh kubu Moeldoko, bertujuan untuk merebut Demokrat, sehingga bisa mengganggu koalisi perubahan yang dibentuk Demokrat, Nasdem dan PKS, yang bisa menjegal Anies Bawesdan sebagai nominasi bakal calon presiden di tahun 2024 mendatang.

Baca Juga:Polda Jabar Olah TKP Kecelakaan Mobdin BupatiBocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai

Apalagi pengajuan PK, dari kubu Moeldoko, dilakukan sehari, setelah koalisi perubahan dibentuk, untuk menominasi bakal calon presiden, Anies Bawesdan.

AHY menilai, PK Mahkamah Agung, bila dimenangkan kubu Moeldoko, akan berdampak  kedaulatan, eksitensi Partai Demokrat menghadapi pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden.

0 Komentar