.

Razia Di Lapas Kelas II A Kuningan

Lapas Kelas II A Kuningan menggelar razia rutin untuk mencegah penggunaan barang barang yang dilarang digunakan di dalam sel, mewujudkan lingkungan bebas pungli dan narkoba. Dalam razia pekan ini, petugas berhasil menyita berbagai barang dari 11 kamar yang menjadi sasaran razia.

Lapas Kelas II A Kuningan menggelar razia rutin untuk mencegah penggunaan barang barang yang dilarang didalam sel, mewujudkan lingkungan bebas pungli dan narkoba.

Dalam razia pekan ini, petugas berhasil menyita berbagai barang dari 11 kamar di dua blok, yang menjadi sasaran razia.

Kepala Lapas Kurnia Panji Pamekas mengatakan, barang tersebut diamankan petugas untuk menghindari potensi penggunaan dalam kejahatan.

Baca Juga: Warga Binaan Di Lapas Kelas I Cirebon Buat Kursi Rotan Sintetis

Dari hasil razia pekan kedua Mei 2023, petugas berhasil menyita 30 korek gas, sendok, batu, pisau kater, powerbank, casing hp, hingga kabel kawat.

Korek gas yang disita tersebut berpotensi digunakan untuk pembuatan senjata tajam. Warga binaan umumnya menggunakan barang ini untuk menyalakan rokok, sebagian lain menggunakan korek bekas untuk dijadikan kerajinan tangan, seperti miniatur motor.

Kepala lapas menyatakan, jajarannya terus meningkatkan pengamanan, diantaranya dengan patroli, didukung dengan lengkapnya CCTV.

Masih menurut Kepala Lapas, pihaknya akan memberi sanksi bagi pegawai lapas yang  melakukan pelanggaran. Sanksi ini bisa berupa pemecatan langsung.

Sedangkan sanksi bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran, telah disiapkan isolasi di ruangan khusus.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News RadarCirebon.tv

Anda mungkin juga berminat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More