Tekan Angka Kekerasan Perempuan Dan Anak

0 Komentar

Upaya Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam menekan angka kasus kekerasan perempuan dan anak terus dilakukan. Salah satunya dengan menerapkan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di seluruh desa dimana saat ini baru 6 desa dari 412 desa di Kabupaten Cirebon yang sudah menjalani program itu.

Tingginya kasus kekerasan pada perempuan dan anak, membuat Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlundungan Anak (DPPKBP3A) berusaha melakukan berbagai upaya. Salah satunya lewat program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni mengatakan, DRPPA di Kabupaten Cirebon pada tahun 2022 ada dua desa sebagai pilot project yakni Desa Babakan Gebang Kecamatan Babakan dan Desa Purbawinangun Kecamatan Plumbon. Di tahun 2023 ada tambahan 4 desa.

Baca Juga:Masih Banyak Rutilahu Belum Tersentuh BantuanRatusan Orang Bentangkan Bendera Saat Kirab Kebangsaan

Dua desa yang menjadi pilot project anggarannya disupport oleh Kementerian PPA, namun untuk empat desa yang sekarang ini disupport melalui APBD 2. DRPPA mempunyai satgas dan juga relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang akan secara cepat turun ketika mendapatkan laporan kekerasan, kemudian segera meneruskan pelaporannya ke Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kabupaten Cirebon.

Sementara, tercatat pada tahun 2022 data laporan kekerasan terhadap petempuan dan anak yang masuk ke dalam Simfoni itu ada 101 kasus, kemudian tahun 2023 sampai bulan Juni ada 43 kasus, itu diluar yang masuk ke Polres atau lembaga lainnya.

0 Komentar