Lintasan Baru Ujian Praktek SIM C

0 Komentar

Ujian praktek SIM C atau SIM motor mengalami perubahan, ujian praktek sekarang lebih sesuai dengan aplikasi di lapangan. Diantaranya ujian lintasan angka 8 dan zig zag dihilangkan. Berikut ulasannya untuk anda yang berminat membuat SIM C baru.

Kabar baik warga yang berminat membuat SMI C atau SIM motor. Sesuai instruksi Kapolri, ujian praktek SIM C mengalami banyak perubahan. Setelah lulus ujian teori, peserta akan mengikuti ujian praktek, yang dinilai lebih sesuai dengan aplikasi di lapangan, kini mulai diterapkan di Polres Kuningan.

Kasatlantas AKP Vino Lestari menuturkan, perubahan ini meliputi dihapusnya lintasan angka 8. Selain itu, uji praktek SIM C semakin adaptif dengan kebutuhan masyarakat, yaitu dihapusnya lintasan zigzag.

Baca Juga:Plafon SDN 2 Luwung AmbrukPanen Raya Di Desa Pasuruan

Meski tampak simpel, lintasan baru ini telah memuat beberapa uji yang standar kelulusan praktek, antara lain uji pengereman dan keseimbangan, berlanjut ke uji “U-Turn” atau balik arah ke kanan.

Selanjutnya kemampuan keseimbangan berkendara peserta diuji melewati lintasan leter S, sebuah ujian melintasi tikungan kombinasi, balik arah ke kiri dan ke kanan.

Bagian terakhir, seorang petugas polantas akan berdiri di titik akhir untuk menguji kemampuan rem menghindar, bisa disebut uji konsentrasi atau reaksi pengendara. Ujian ini dilakukan petugas dengan menggerakan tangan ke arah kiri atau kanan, sebagai instruksi untuk pengendara supaya berhenti di tempat yang di arahkan. 

Satlantas Polres Kuningan memberi keleluasaan kepada peserta untuk memilih, menggunakan motor manual atau motor matic dalam ujian praktek.

Perubahan lainnya adalah lebar lintasan yang ditambah. Adapun biaya pembuatan SIM C baru, biaya PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak, senilai 100 ribu, dan perpanjangan SIM C 75 ribu. SIM A baru 120 ribu dan perpanjangan 80 ribu.

Persyaratan lainnya adalah KTP, surat kesehatan, dan surat psikologi dari pihak ketiga

0 Komentar