Terduga Maling Diikat Di Tiang Listrik

0 Komentar

Apes, seorang terduga maling yang hendak mencuri di rumah warga tertangkap basah oleh warga di Kabupaten Cirebon, Kamis siang. Tersangka yang berhasil mencongkel jendela rumah, diteriaki maling hingga tertangkap dan diikat di tiang listrik. Beruntung, meski babak belur di wajah pelaku berhasil dievakuasi oleh petugas patroli ke Mapolsek Weru.

Beginilah aksi Nasir, seorang pemulung barang bekas saat hendak mencongkel jendela rumah warga di Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Kamis pagi. Dengan wajah tertutup kain dan menggunakan sebilah golok, tersangka berhasil memuka jendela yang terkunci dari dalam. Namun apes, belum sempat memasuki rumah warga yang merekam aksinya meneriaki maling.

Teriakan warga pun mengundang perhatian masyarakat, yang beramai-ramai menangkap pemudia berusia 39 tahun tersebut. Agar tak berontak, warga pun mengikat kedua tangan tersangka ke sebuah tiang listrik. Beruntung, meski sempat dihajar dan babak belur di wajah, tersangka berhasil dievakuasi oleh petugas patroli ke Wapolsek Weru.

Baca Juga:Wabup Wahyu Tjiptaningsih Belanja Masalah Sosial Disdukcapil Goes To School Beri Layanan Adminduk 

Saat diinterogasi, tersangka yang beraksi seorang diri mengaku hendak menyasar rumah kosong. Namun, upayanya masuk ke rumah tak berpenghuni gagal total setelah pemilik rumah dan warga memergoki aksinya. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan linggis, golok dan cangklong untuk mencari rongsokan

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan marathon di Unit Reskrim Polsek Weru. Petugas menerapkan Pasal 363 tentang percobaan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara

0 Komentar