Pengawasan Masa Kampanye Rapat Umum di Mandirancan

0 Komentar

Masih terkait rilis kinerja panwas di dapil II Kuningan. Panwaslu Kecamatan Mandirancan memaparkan sejumlah fokus pengawasan, khususnya di masa kampanye metode rapat umum. Kemudian netralitas pihak pihak yang diatur dalam undang undang, seperti ASN, dan netralitas kades beserta perangkat desa.

Masih terkait rilis kinerja jajaran Bawaslu Kuningan di dapil II, Panwaslu Kecamatan Mandirancan memaparkan sejumlah fokus pengawasan di 17 hari menuju pemilu 2024.

Di masa kampanye dengan metode rapat umum, Ketua Panwaslu Mandirancan Agung Mastian menuturkan, berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Kuningan Nomor 40 Tahun 2024 tentang penetapan jadwal kampanye melalui metode rapat umum, jajarannya telah mengawasi jadwal kampanye dari sejumlah partai politik.

Baca Juga:Panwascam Japara, Pantau Distribusi Logistik Ke Desa TerjauhArmada Donor PMI Kota Cirebon

Namun, hingga Sabtu kemarin, panwascam bersama PKD, belum menemukan aktivitas parpol menggelar kampanye rapat umum, di 12 desa se-Kecamatan Mandirancan.

Kampanye metode ini, sejatinya menjadi perhatian dan konsentrasi para petugas pengawas.

Karena sesuai namanya, kampanye rapat umum melibatkan masa yang banyak, memerlukan pengamanan ekstra, yang  melibatkan petugas terkait dengan jumlah yang cukup banyak, baik dari penyelenggara pemilu, TNI Polri, pemerintah kecamatan maupun desa.

Sejauh ini, langkah antisipasi dilakukan panwas dengan meningkatkan koordinasi dengan seluruh stake holder, dan memastikan validitas izin penggunaan tempat, jika ada parpol yang melaksanakan kampanye dengan metode rapat umum.

Selain itu, panwaslu juga menghimbau pihak pihak yang telah diatur dalam undang undang, untuk bersikap netral selama masa kampanye. Seperti ASN, netralitas kades dan perangkat desa.

Panwascam telah mengintruksikan petugas pengawas di tingkat desa atau PKD, untuk menginventarisasi hal ini, supaya ASN di kecamatan, kepala desa, perangkat desa termasuk BPD, tidak ikut serta dalam pelaksanaan kampanye.

Secara umum, tahapan masa kampanye relatif kondusif di Kecamatan Mandirancan. Panwascam mengapresiasi para petugas PKD yang telah bekerja keras, mengawal masa kampanye sejak dimulai pada 28 November 2023

0 Komentar