DPRD Minta Penerimaan PPJ Selaras dengan Peningkatan Pelayanan Publik

DPRD Minta Penerimaan PPJ Selaras dengan Peningkatan Pelayanan Publik
0 Komentar

Dalam kondisi infrastruktur yang masih gelap, alokasi anggaran untuk perawatan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cirebon terus menjadi sorotan. Dengan alokasi yang terbatas hanya sebesar 500 juta per tahun, angka tersebut menjadi ironi mengingat pendapatan dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) mencapai puncaknya, mencatatkan sekitar 8 miliar rupiah per bulan.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, R. Cakra Suseno, menyatakan keprihatinannya terhadap permasalahan ini. Menurutnya, penerimaan besar dari PPJ seharusnya sejalan dengan peningkatan pelayanan publik. Dia menyayangkan bahwa Dinas Perhubungan, yang memiliki cakupan wilayah luas, tidak mendapatkan dukungan anggaran yang memadai.

Data tahun 2023 menunjukkan bahwa total penerimaan PPJ mencapai 91,8 miliar rupiah, atau dengan rata-rata pendapatan per bulan mencapai 8 miliar rupiah. Namun, anggaran yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan PJU hanya sebesar 2,8 miliar rupiah, menciptakan ketidakseimbangan yang mencolok.

Baca Juga:Menpora Berharap Disway Group Berkontribusi Dukung Program KepemudaanTPT Ambrol Dan Sedimentasi Sungai Kebayanan Tinggi

Saat ini, sejumlah wilayah masih diliputi kegelapan, meningkatkan risiko kecelakaan dan kriminalitas, sehingga pemasangan PJU menjadi sebuah keharusan sebagai bentuk pelayanan dasar kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya terhadap negara.

Ketidakseimbangan ini menimbulkan kebutuhan mendesak untuk komitmen bersama antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda), Dinas Perhubungan, dan Komisi III DPRD. Mengingat masih ada sekitar 180 titik PJU yang belum terpasang, dan 2.835 yang memerlukan pemeliharaan.

Melihat dari target RPJMD, masih terdapat 9.000 titik PJU yang harus dipasang. Namun, dengan kondisi saat ini, hal itu tampaknya sulit tercapai. Oleh karena itu, dewan menyarankan agar pemasangan dilakukan secara bertahap, minimal 1.000 titik per tahun.

Dewan akan mendorong agar pendapatan dari pajak masyarakat melalui PPJ dapat dikembalikan, setidaknya 50% dari total pendapatan dalam bentuk pemasangan dan pemeliharaan lampu PJU. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah kegelapan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Cirebon.

0 Komentar