Polisi Ringkus Perampok Dan Pembunuh Agen BRI Link – Video

Polisi Ringkus Perampok Dan Pembunuh Agen BRI Link
0 Komentar

Buron lima hari, pelaku pembunuhan dan perampokan agen perbankan di Kabupaten Indramayu berhasil diringkus oleh petugas Satreskrim Polres Indramayu. Pelaku yang kabur ke daerah Cirebon bahkan dihadiahi dua tembakan panas lantaran memperlihatkan perlawanan dan berusaha kabur dari petugas. Pelaku kejahatan tersebut melibatkan cara-cara kejam seperti mencekik leher dan memukulkan kepala korban sebelum akhirnya merampas uang senilai dua belas juta, ponsel korban, serta DVR CCTV.

Pelaku pembunuhan yang bernama Agus Supriyadi tidak berkutik saat digelandang dengan kursi roda oleh petugas Satreskrim Polres Indramayu pada Senin sore. Pelaku tersebut terlibat dalam pembunuhan dan perampokan sadis terhadap Maesaroh, agen perbankan di Desa Tenajar, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu. Bahkan, ia dihadiahi dua tembakan panas oleh petugas karena melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap. Setelah menjadi buron selama lima hari, pelaku berhasil diringkus petugas di tempat persembunyiannya di sebuah kos-kosan di Cirebon.

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya yang menjadi penadah barang curian korban. Ketiga tersangka tersebut menerima dan membeli ponsel korban yang dijual oleh pelaku satu hari setelah kejadian. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti sisa kejahatan berupa uang tunai, ponsel, dan tas yang digunakan pelaku.

Baca Juga:Tebing Jalan Provinsi Ciledug Losari Terancam Ambruk – VideoDLH Sisir Sampah Desa Terdampak Banjir – Video

Dalam melancarkan aksinya, pelaku yang merupakan tetangga korban bertindak sendirian dengan pura-pura meminjam uang. Korban yang lengah kemudian dicekik menggunakan kain hingga berontak, dan akhirnya kepala korban dibenturkan ke tembok hingga tewas bersimbah darah. Setelah memastikan korban tewas, pelaku kemudian menutup kios korban dan merampas uang tunai senilai dua belas juta rupiah, ponsel, serta DVR CCTV.

Saat ini, pelaku bersama tiga tersangka penadah mendekam di Rutan Polres Indramayu. Pelaku pembunuhan dan perampokan yang menggegerkan tersebut terancam pasal berlapis, yakni Pasal 338 dan Pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal dua puluh tahun penjara. Sebelumnya, seorang agen perbankan di Desa Tenajar Kidul, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, ditemukan tewas bersimbah darah di ruang dapur rumahnya dengan uang dan ponselnya raib.

0 Komentar