Bangunan liar dan pedagang kaki lima di Watubelah, Sumber, ditertibkan. Penertiban melibatkan unsur Bina Marga dan Satpol PP Provinsi Jawa Barat.
Puluhan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar Jalan Fatahilah, Watubelah, Sumber, Kabupaten Cirebon, ditertibkan. Penertiban dilakukan setelah pemerintah daerah melalui Satpol PP mengirimkan surat imbauan dan pemberitahuan kepada para pedagang.
Selain bangunan liar, Satpol PP Kabupaten Cirebon juga menertibkan puluhan pedagang kaki lima yang biasa berjualan dan mangkal di sepanjang Jalan Fatahilah, Sumber. Dalam penertiban ini, Satpol PP Kabupaten Cirebon melibatkan unsur TNI-Polri, Satpol PP, dan Bina Marga Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Dukung Petani Tingkatkan Produksi Sektor Pertanian – VideoPemerintah Akan Tertibkan Warung PKL Di Watubelah – Video
Menurut Plt Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Cirebon, ada sekitar 45 bangunan liar dan 60 pedagang kaki lima yang ditertibkan. Penertiban sendiri dilakukan sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi trotoar, serta menata kawasan agar lebih bersih dan rapi.
Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Cirebon secara bertahap akan melakukan upaya penertiban serupa guna mewujudkan Kabupaten Cirebon yang lebih rapi, terutama dalam menegakkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. Namun, sejumlah bangunan liar yang berdiri di lahan milik pribadi masih belum ditertibkan dan akan dikomunikasikan kembali.
Satpol PP Kabupaten Cirebon memastikan bangunan liar yang berdiri di atas aset pemerintah daerah maupun provinsi sudah bersih.