Polemik Sengketa Tanah di Jalan Ampera – Video

Polemik Sengketa Tanah di Jalan Ampera
0 Komentar

Polemik sengketa tanah di Jalan Ampera sebelumnya sudah masuk ke ranah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dan telah disidangkan langsung di lokasi.

Masalah tersebut berawal pada tahun 1950-an, di mana pada saat itu banyak buruh pelabuhan yang menetap di kawasan tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganggap warga sebagai penyewa. Kemudian, warga mengajukan permohonan pensertifikatan tanah, dan sertifikat diterbitkan pada tahun 1993. Pemerintah provinsi juga telah menerima pemasukan negara dari warga Jalan Ampera yang melakukan pensertifikatan.

Namun, pada tahun 1999, Pemprov mencatatkan tanah tersebut sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Akibatnya, pada tahun 2012, muncul surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) yang mengajukan permohonan pemblokiran sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cirebon, sehingga sertifikat tersebut tidak dapat digunakan.

Baca Juga:MAKI akan Ajukan Praperadilan Jika KPK Tak Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BIProtes Jalan Rusak Tak Tersentuh Perbaikan Pemerintah – Video

Untuk sementara ini, proses hukum masih berlangsung di PTUN Bandung. Diharapkan, akan ada penyelesaian yang baik antara pemerintah dan masyarakat di kawasan Jalan Ampera, yang telah menetap secara turun-temurun.

0 Komentar