Revisi Perda Soal PBB Kota Cirebon Akan Dibahas Akhir September 2025 – Video

Revisi Perda Soal PBB Kota Cirebon Akan Dibahas Akhir September 2025
0 Komentar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon akan melakukan pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada akhir September 2025. Rencananya, tidak hanya akan ada perubahan pada Pajak Bumi Bangunan (PBB), tetapi juga revisi secara keseluruhan.

Di tengah kondisi gedung DPRD Kota Cirebon yang masih ada kerusakan pasca-aksi unjuk rasa, DPRD akan tetap melaksanakan proses legislasi. Salah satu agenda yang sudah dijadwalkan adalah revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hal ini menyusul adanya polemik dari masyarakat Kota Cirebon yang merasa keberatan karena nilai PBB naik secara signifikan. Bahkan, ada sejumlah warga yang mendapatkan kenaikan PBB hingga 1.000 persen, yang akhirnya membuat pemerintah kota memberikan stimulus dan diskon.

Baca Juga:Pagelaran Sandiwara Dalam Sedekah Bumi Desa Kertawinangun – VideoMasyarakat Bersihkan Aliran Sungai Agung Yang Dangkal – Video

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, menjelaskan bahwa jadwal pembahasan revisi Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan dilakukan pada akhir September 2025. Diharapkan, revisi ini akan mengubah besaran atau nilai pajak agar tidak memberatkan masyarakat.

Diharapkan nantinya dalam proses pembahasan, dapat melibatkan masyarakat, akademisi, dan pihak lainnya untuk menentukan formula terbaik besaran PBB serta retribusi, dengan mengkaji kondisi ekonomi di masyarakat.

0 Komentar