Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon menegaskan telah melakukan patroli dan pengawasan secara rutin. Termasuk penertiban ASN yang melanggar jam kerja melalui koordinasi dengan BKPSDM.
Menanggapi pernyataan Bupati Cirebon yang menyebut masiha adanya Aparatur Sipil Negara, ASN yang nongkrong di warung saat jam kerja, Satpol PP Kabupaten Cirebon mengaku siap menindaklanuti hal tersebut dan berkerjasama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, BKPSDM.
Menanggapi penilaian masyarakat terkait jarangnya sidak yang dilakukan. Satpol PP menyatakan bahwa pengawasan telah dilaksanakan secara maksimal. Satpol PP Kabupaten Cirebon, menjelaskan, pihaknya melakukan patroli rutin setiap hari di wilayah rawan gangguan ketertiban umum.
Baca Juga:Polres Majalengka Ringkus 7 Pengedar Narkoba – VideoWali Kota Angkat Bicara Soal Polemik Pembongkaran Jembatan Rel Sukalila – Video
Patroli tersebut meliputi penertiban pedagang kaki lima, bangunan liar, hingga pengawasan aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Kendati demikian, pihaknya mengaku terdapat kendala di lapangan salah satunya adalah benturan dengan aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga penertiban dilakukan secara humanis dan bertahap.